AhadNet - Internasional

Zahra KosmetikZahra

AhadNet International , MLM Syariah Pertama di Indonesia

Last update Sep, 2002





  • Majalah Uswah 23 - 2001, Hal 12
    Ketika tidak ada air kita bertayamum untuk shalat. Sekarang wajib bagi kita untuk memakai air agar shalat kita sah. Kalau dahulu kita menginvestasikan uang kita ke bank-bank konvensional karena waktu itu belum ada bank yang menerapkan sistem Islam, maka sekarang wajib bagi kita menaruh uang kita di bank syariah. Kalau dahulu kita belum memiliki MLM syariah yang menyediakan produk-produk dari mitrapasok muslim, yang halal dan thayyib sehingga kita biasa memakai produk 'mereka' maka sekarang kita pakai produk-produk muslim dan dijamin kehalalannya didalam keseharian kita.

  • Majalah Uswah 23 - 2001, Hal 11
    Mungkin kita juga mahfum bahwa kehadiran MLM syariah ini sebenarnya adalah untuk membentengi kaum muslimin dari serangan dan serbuan para 'penjajah' yang ingin menancapkan kakinya dalam-dalam ke rumah-rumah muslim dalam hal pengadaan produk-produk mereka. Mereka ingin menjajah ekonomi kita agar kita senang dan suka serta terus-menerus mengkonsumsi produk-produk mereka yang nota bene masih diragukan kehalalannya. Yang lebih parah lagi adalah bahwa mereka ingin agar semua sektor ekonomi dikuasai oleh mereka dan kita harus menjadi 'budak-budak' mereka. Semua ini mungkin telah kita ketahui dan pasti kita tidak ingin dijajah. Namun yang terjadi belum sama dengan idealisme kita.

    Saya sendiri (boleh jadi anda) merasa malu. Dalam banyak hal kita rasanya masih sering lupa bahwa kita sudah memiliki produk yang "jelas-jelas milik muslim", namun dalam kenyataan kita malah memiliki bahkan memakai produk sejenis dari 'orang lain'. Ironis memang, satu sisi kita sudah memiliki pasta gigi Nazhif dan kita tawarkan kepada setiap orang namun di rumah kita malah penuh dengan pasta gigi-pasta gigi bermerek lain.

    Mestinya kita malu jika menggunakan produk-produk lain yang belum tentu dijamin kehalalannya namun pada saat yang sama kita memakai produk muslim (Kecap Zaitun misalnya) yang sebagian keuntungannya dimasukkan sebagai infaq. Dan kita mestinya Istigfar sebanyak-banyaknya kalau-kalau berita yang sempat kita dengar benar-benar terjadi bahwa hasil keuntungan dari penjualan produk dari produsen non-muslim digunakan justru untuk memadamkan cahaya Allah, Ad Dinul Islam sementara kita adalah konsumen tetapnya.

  • Majalah Uswah 23 - 2001, Hal 24
    Oleh sebab itu sebagai mitraniaga AHAD-NET saya mengajak seluruh umat Islam untuk memasuki/menjadi anggota MLM syariah AHAD-NET dengan ikhlas dan tanpa ada perasaan ragu-ragu karena semua produknya halal dan thayyib untuk dikonsumsi dan dipergunakan oleh kita serta insya Allah akan terhindar dari siksa api neraka. Amin...Amin...Amin



Get a GoStats hit counter