-
Majalah Uswah 23 - 2001, Hal 12
Ketika tidak ada air kita bertayamum untuk shalat.
Sekarang wajib bagi kita untuk memakai air agar shalat kita sah.
Kalau dahulu kita menginvestasikan uang kita ke bank-bank konvensional karena waktu itu belum
ada bank yang menerapkan sistem Islam, maka sekarang wajib bagi kita menaruh uang kita
di bank syariah.
Kalau dahulu kita
belum memiliki MLM syariah
yang menyediakan produk-produk dari
mitrapasok muslim,
yang halal dan thayyib
sehingga kita biasa memakai produk 'mereka'
maka sekarang kita pakai produk-produk muslim dan dijamin kehalalannya didalam
keseharian kita.
-
Majalah Uswah 23 - 2001, Hal 11
Mungkin kita juga mahfum bahwa kehadiran MLM syariah ini sebenarnya adalah untuk
membentengi kaum muslimin dari serangan dan
serbuan para 'penjajah' yang ingin menancapkan kakinya dalam-dalam ke
rumah-rumah muslim
dalam hal pengadaan produk-produk mereka. Mereka ingin menjajah ekonomi kita agar kita
senang dan suka serta terus-menerus mengkonsumsi produk-produk mereka yang nota bene
masih diragukan kehalalannya. Yang lebih parah lagi adalah bahwa mereka ingin agar semua sektor ekonomi dikuasai oleh mereka dan kita harus menjadi 'budak-budak' mereka. Semua ini mungkin telah kita ketahui dan pasti kita tidak ingin dijajah. Namun yang terjadi belum sama dengan idealisme kita.
Saya sendiri (boleh jadi anda) merasa malu. Dalam banyak hal kita rasanya masih sering
lupa bahwa kita sudah memiliki produk yang
"jelas-jelas milik muslim",
namun dalam kenyataan kita malah memiliki bahkan memakai produk sejenis dari
'orang lain'.
Ironis memang, satu sisi kita sudah memiliki pasta gigi Nazhif dan kita tawarkan kepada setiap orang namun di rumah kita malah penuh dengan pasta gigi-pasta gigi bermerek lain.
Mestinya kita malu jika menggunakan produk-produk lain yang
belum tentu dijamin kehalalannya
namun pada saat yang sama kita memakai produk muslim (Kecap Zaitun misalnya) yang
sebagian keuntungannya dimasukkan sebagai infaq.
Dan kita mestinya Istigfar sebanyak-banyaknya kalau-kalau berita yang sempat kita dengar benar-benar terjadi bahwa hasil keuntungan dari penjualan produk dari produsen non-muslim digunakan justru untuk memadamkan cahaya Allah, Ad Dinul Islam sementara kita adalah konsumen tetapnya.
-
Majalah Uswah 23 - 2001, Hal 24
Oleh sebab itu sebagai mitraniaga AHAD-NET saya mengajak
seluruh umat Islam
untuk memasuki/menjadi anggota MLM syariah AHAD-NET dengan ikhlas dan
tanpa ada perasaan ragu-ragu karena semua produknya halal dan
thayyib untuk dikonsumsi dan dipergunakan oleh kita serta insya Allah akan terhindar dari siksa api neraka. Amin...Amin...Amin
|